SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, bahwa pemerintah desa memegang peranan yang sangat penting, dengan kompleksitas permasalahan yang dihadapinya.
“Desa merupakan struktur organisasi pemrintah paling rendah serta menjadi garda terdepan dalam pelayanan langsung yang bersentuhan dengan Masyarakat,” ucapnya. Rabu (25/01)
Oleh karena itu, kepala desa dituntut untuk memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap masyarakat desa.
“Menurutnya, dalam undang-undang nomor 6 Tahun 2014 bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan di hormati dalam sistem pemerintahan NKRI,” jelasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com