SUKAMARA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sukamara diminta bekerja sesuai regulasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukamara Ahmadi pada saat acara pengambilan sumpah/janji di Aula Kantor Bupati Sukamara. Rabu (04/01)
Menurutnya, pengambilan sumpah janji PPK ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahapan pemilu di tingkat kecamatan dan sebagai legitimasi sekaligus komitmen untuk memulai pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban dalam melaksanakan tahapan di tingkat kecamatan.
“Pemerintah daerah hanya melakukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya yakni dengan selalu memberikan dukungan untuk kelancaran setiap tahapan pemilu di wilayah ini,” ucapnya.
Ahmadi menejelaskan, bahwa peran ppk sangat penting dalam rangka mewujudkan demokrasi yang kuat di tingkat lokal, sebagai elemen penguatan demokrasi di tingkat nasional.
“Karena itu, atas nama Pemkab Sukamara mengucapkan selamat kepada semua petugas yang dilantik hari ini,” demikian tuturnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com