DIAMANKAN - Pihak Satreskrim Polres Seruyan berhasil membekuk seorang pria berinisial RW (44), lantaran membawa lari anak yang masih dibawah umur, Selasa (13/12/2022) malam. (FOTO: IST)
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Pihak Satreskrim Polres Seruyan berhasil membekuk seorang pria berinisial RW (44), lantaran membawa lari anak yang masih dibawah umur, Selasa (13/12/2022) malam.
Tim gabungan dari Resmob Polres Seruyan, Jatanras Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku saat sedang makan di salah satu warung sekitar wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Prov Kalimantan Selatan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, STK, SIK, MH mengatakan, bahwa saat ini pelaku dan korban sedang dijembut oleh tim gabungan dari Resmob Polres Seruyan, Jatanras Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polres Kapuas.
“Untuk pelaku, akan kami proses sesuai pasal yang berlaku. Kami akan terus membasmi seluruh kejahatan yang ada diwilayah hukum Polres Seruyan dan tidak akan pandang bulu kepada siapapun. Kami juga mengingatkan kepada para pelaku tindak kriminal, sejauh apapun kalian bersembunyi akan kami kejar sampai manapun,” tegasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com