KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Pihak Polres Seruyan, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan persidangan secara daring atau online terhadap para tahanan, di ruang besuk Sat Tahti Mapolres Seruyan, Rabu (14/12/2022).
Sat Tahti Polres Seruyan yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Seruyan melakukan persidangan secara daring, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 kepada para tahanan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, SIK melalui Plt. Kasi Propam Ipda Royen Siahaan, SH memerintahkan personelnya untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang ada di lingkungan Polres seruyan. Salah satunya, melakukan pengawasan sidang online yang bertempat di ruang Besuk Tahanan Sat Tahti.
“Dalam pelaksanaan persidangan ini, selain anggota Propam yang melaksanakan pengawasan, anggota piket jaga juga terlibat untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan selama berjalan nya sidang,” ujarnya.
Menurut Royen, kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Propam Polres Seruyan merupakan salah bentuk tugas pokok pihaknya, yakni pengawasan. “Jadi, pengawasan ini harus dilaksanakan agar tidak ada terjadinya penyalahgunaan dalam penegakan hukum,” terangnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com