Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah.
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendukung wacana dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Undang yang hendak mendirikan Pertashop di wilayah setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah menuturkan, wacana tersbeut disampaikan langsung oleh kepala desa (kades) setempat pada saat pihaknya melaksanakan reses beberapa waktu lalu.
“Terkait dengan wacana dari Kades Sungai Undang yang hendak mendirikan Pertashop di desa tersebut, tentu kami sangat mendukung sekali jika memang anggarannya memungkinkan,” ujarya.
Dirinya sudah pernah bertanya kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Willy M. Yoseph dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait dengan masalah ini.
“Kebetulan yang membidangi masalah Pertashop ini ada di Komisi VII, dan beliau masuk di situ. Beliau menyampaikan, silahkan saja bagi masyarakat yang berkeinginan untuk membangun itu. Kemudian saya tanya berapa anggaran yang diperlukan untuk itu, dan katanya beliau itu memerlukan dana sekitar Rp500 juta,” terangnya.
Dijelaskannya, jika pemdes bisa mengusahakan hal tersebut, maka akan sangat bagus sekali. “Itu potensinya besar kalau memang bisa diwujudkan, saya selaku wakil rakyat sangat mendukung sekali,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com