BUKA KEGIATAN - Bupati Katingan Sakariyas, SE saat membuka Raker DAD Kabupaten Katingan Tahun 2022 di aula Kantor BPKAD setempat, Rabu (26/10/2022). (FOTO : ARA)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Sakariyas, SE membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan Tahun 2022, di Aula Kantor BPKAD setempat, Rabu (26/10/2022). Adapun yang menjadi tema Raker tersebut yakni, Memperkuat Sinergi Kelembagaan Adat dayak dalam menjaga Martabat dan Eksistensi Masyarakat Adat.
Hadir juga dalam pembukaan Raker DAD tersebut antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Katingan, sejumlah Kepala Kepala Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD), Perwakilan DAD Provinsi Kalimantan Tengah. Ada juga sejumlah Damang Kepala Adat, Ketua DAD Kecamatan yang ada di wilayayah Katingan, perwakilan Batamad, Mantir Adat, tokoh masyarakat, pimpinan ormas dan undangan lainnya.
Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Raker DAD Katingan. Dirinya juga mengajak lembaga adat Dayak, termasuk DAD Kabupaten Katingan beserta jajarannya untuk saling bahu membahu dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pembangunan, demi kemajuan Kabupaten Katingan tercinta.
Sakariyas juga meminta, agar Damang Kepala Adat tidak sembarangan menerbitkan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA), yang nantinya bisa saja berbenturan dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh Kepala Desa di wilayah masing-masing.
“Hal ini penting saya sampaikan, agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan masyarakat. Oleh karena itu, mari jalin komunikasi yang baik dengan aparatur desa di masing-masing wilayah, sehingga kedepannya tidak menimbulkan konflik terkait lahan,” ucapnya.
Dikatakannya juga, bahwa kelembagaan adat termasuk damang memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Dengan komunikasi serta kebersamaan yang baik, niscaya segala permasalahan dapat terselesaikan dengan baik. “Mari kita sama-sama membangun Kabupaten Katingan, agar maju dan sejajar dengan daerah lainnya. Selamat melaksanakan Rapat Kerja, semoga menghasilkan sesuatu yang lebih baik lagi, demi kabupaten Katingan tercinta ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua DAD Kabupaten Katingan Heryadi P. Samat menuturkan bahwa keberadaan lembaga adat dayak, termasuk DAD terlahir dan dibentuk oleh latar belakang sejarah, terutama kesepakatan Tumbang Anoi tahun 1894. “Keberadaan tersbeut, intinya merintis semangat juang, semangat pembaharuan, semangat tata karma perdamaian, semangat persatuan kesatuan. Sehingga masyarakat Adat Dayak bertekad membangun dan memberdayakan anak-anak bangsa dayak, untuk meningkatkan kesejahteraan, harkat dan martabatnya,” ujarnya.
Disampaikannya juga, bahwa keberadaan Lembaga Adat Dayak di Kabupaten Katingan, merupakan kepanjangan tangan secara struktural lembaga Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah. Hal tersebut merupakan upaya menjaga, memelihara, melestarikan dan memberdayakan keberadaan masyarakat Adat Dayak beserta budaya dan Hukum Adatnya.
“Di era Globalisasi dan Digital seperti saat ini, untuk menyikapi perubahan yang begitu cepat, komplek dan terlalu bebas dan penuh ketidak pastian, maka DAD Kabupaten, DAD Kecamatan, Damang, Mantir dan Batamad serta Ormas Dayak lainnya haruslah bersinergi satu dengan yang lainnya,” tutur Heryadi.
Hal lain menurutnya yang perlu menjadi perhatian, adalah bagaimana DAD Kabupaten Katingan dan DAD Kecamatan dapat terus memberikan dukungan, arahan, fasilitasi dan supervisi terhadap pentingnya peran, tugas dan fungsi para damang kepala Adat dan jajarannya dalam menyelesaikan, berbagai permasalahan yang muncul dilingkungan masyarakat, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Saya harap jangan sampai terjadi bahwa Daman Kepala Adat dalam melaksanakan tugas fungsi, hak, wewenang dan kewajibannya disalahgunakan dan atau disalahartikan oleh diri sendiri maupun oleh pihak lainya yang berkepentingan,” ucapnya.
Pembukaan Raker DAD Katingan tersebut ditandai pula dgn pemukulan gong oleh Bupati Sakariyas. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com