SAMBUTAN - Bupati Katingan Sakariyas SE saat membuka Rapat Evaluasi Penerimaan PAD Triwulan III hingga 31 Agustus Tahun Anggaran 2022, Selasa (13/09/2022). (FOTO: DISKOMINFOPERSANTIK KATINGAN)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Katingan Sakariyas SE membuka acara Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III hingga 31 Agustus Tahun Anggaran 2022, Selasa (13/09/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPKAD tersebut, dihadiri sejumlah Kepala SOPD beserta perwakilannya dan seluruh camat se-Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa rapat evaluasi ini dimaksudkan sebagai tolak ukur untuk melihat perkembangan pendapatan daerah Kabupaten Katingan dari tahun ke tahun. “Pendapatan daerah merupakan modal dasar bagi pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembiayaan pembangunan daerah guna menciptakan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan, lanjut Sakariyas, pemerintah daerah telah diberi kewenangan untuk mengelola penerimaan daerah khususnya PAD yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Salah satu sumber penerimaan PAD adalah pajak daerah dan retribusi daerah. “Pendapatan daerah memiliki tiga kelompok besar, yakni PAD, pendapatan transfer dan pendapatan daerah lain-lain yang sah,” terangnya.
Diungkapkan Bupati, bahwa pada Tahun Anggaran 2022 untuk Triwulan III hingga 31 Agustus, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Katingan sebesar Rp 750.573.853.464 atau 62,14 persen. Sementara target pendapatan daerah, sebesar Rp 1.207.926.074.584. “Guna menjamin ketersediaan anggaran serta mengetahui progress capaian realisasi penerimaan pendapatan daerah, maka perlu dilakukan evaluasi ini,” ujarnya.
Hal tersebut dimaksudkan, untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat. Selanjutnya, menentukan strategi terbaik untuk mengoptimalkan pendapatan daerah pada Triwulan IV tahun 2022 serta pendapatan daerah Tahun 2023. “Hendaknya melalui kegiatan ini, akan melahirkan pemikiran dan ide serta informasi terbaru dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah,” ucap sakariyas.
Menurut Bupati, kinerja PAD menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintah daerah. Oleh karena itu, dia mengucapkan terima kasih pada semua perangkat daerah yang diberi tugas mengelola pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah. “Semua telah bersinergi, bergotong royong, bahu mebahu, berinovasi, berbuat dan bertindak untuk merealisasikan target-target yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, tambahnya, pada periode 2018-2023 semua ditantang untuk meningkatkan penerimaan daerah. Dimana dalam RPJMD, pendapatan daerah per tahun dinaikan sebesar 1,65 persen. “Tentunya, ini membutuhkan kerja keras serta semangat kita bersama untuk mencapai penerimaan pendapatan daerah tersebut,” tutupnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com