RAPAT PARIPURNA - Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, Rudi Hartono, S.Sos saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Pidato Pengantar Bupati Katingan terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan melalui juru bicaranya, Rudi Hartono, S.Sos menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Pidato Pengantar Bupati Katingan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Ini diagendakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I, Senin (12/09/2022) sore.
Rudi mengatakan, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Kemudian, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi maupun unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Selain itu, perubahan APBD bisa dilakukan jika keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Termasuk pula, jika keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa. “Kami juga menyadari, bahwa APBD berperan sentral dalam melindungi keselamatan masyarakat. Sekaligus juga, sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi dan lainnya,” ujar Rudi.
Secara umum, lanjutnya, Fraksi Partai Golkar dapat memahami dan menyetujui rencana perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan Komisi DPRD bersama pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mendukung pemerintah daerah untuk terus meningkatkan sinergitas dengan semua pihak. Hal ini, dalam rangka mengantisipasi dampak bencana banjir yang sedang terjadi sekarang. Terutama daerah di bagian selatan Kabupaten Katingan, kondisinya cukup parah dan daerah-daerah lain yang terdampak,” tutur Rudi.
Fraksi Partai Golkar mempertanyakan terkait dengan kegiatan atau pekerjaan pada Tahun 2022 ini yang sudah direncanakan. “Apakah sudah dilakukan pelelangan semuanya dan bagaimana pengaruh banjir terhadap pekerjaan yang sedang dilaksanakan,” pungkasnya.
Fraksi Partai Golkar juga mempertanyakan terkait penggunaan jalan kabupaten oleh pihak-pihak perusahaan kontraktor dan truk pengangkut kayu yang memuat melebihi tonase jalan. “Apakah sudah dilakukan penertiban, mengingat kemampuan jalan kita hanya untuk tonase maksimal 8.000 kilogram atau 8 ton saja,” ucapnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com