Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, SH.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menyampaikan lima poin catatan saran penting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Hal ini, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Pendapat akhir Fraksi pKB tersebut, disampaikan Juri Bicaranya Sugianto, SH dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, baru-baru ini. Secara umum, Fraksi PKB menyatakan setuju jika Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sugianto mengungkapkan, khusus Pendapatan asli daerah (PAD) yang dianggarkan oleh Pemkab Katingan dinilai terlalu tinggi, sehingga target tidak tercapai dengan baik. Untuk masa yang akan datang yakni Tahun Anggaran 2023, SOPD terkait dimita harus bekerja keras untuk mencapai target yang ditetapkan secara objektif.
“Selain itu, masih terdapat temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang belum diselesaikan dan juga masih ditemukan pada Tahun 2021. Hendaknya ini segera ditindak lanjuti, agar tidak menumpuk tunggakan yang belum selesai. Karena hal ini juga berkaitan dengan salah satu pengembalian keuangan daerah, tentu sangat berpengaruh juga bagi PAD,” pungkasnya.
Menurut dia, dalam laporan yang disampaikan bahwa hasil kerja di bidang pengelolaan keuangan BPK RI Tahun 2021, Pemerintah Daerah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Oleh sebab itu hendaknya pada Tahun Anggaran 2022 mendatang, Opini WTP dari BPK RI mampu dipertahankan Pemkab Katingan,” tuturnya.
Selanjutnya terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2021 sebesar Rp 183 miliar lebih, Fraksi PKB menilai jika angka tersebut sangatlah besar. “Selain itu, banyak kegiatan atau program yang tidak dilaksanakan, bahkan penyerapan anggaran juga sangat lema dan target juga tidak tercapai sesuai rencana daerah,” imbuhnya.
Mengenai struktur APBD Tahun Anggaran 2021, FRaksi PKB menilai jika secara umum menggambarkan kurang efisien. Karena dapat dilihat dari belanja operasional sangatlah tinggi yaitu sebesar Rp 749 miliar, sedangkan belanja modal hanya Rp 218 miliar.
“Sehingga daya dongkrak pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkesan sangat lemah. Oleh karena itu, kedepan untuk belanja modal seharusnya lebih ditingkatkan atau diutamakan. Karena, ini menyangkut kepentingan rakyat secara langsung yang merupakan tugas utama pemerintah daerah,” ucapnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com