Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J. Wibowo.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J. Wibowo menyebutkan, pentingnya keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan.
Dijelaskan Handoyo, selama ini, Perpustakaan dan Arsip Daerah itu belum punya kewenangan dalam mengelola dan membina perpustakaan-perpustakaan yang ada termasuk di sekolah-sekolah, sehingga Raperda tersebut sudah tepat.
“Harusnya perpustakaan yang ada di Kotim ini tidak di bawah Disdik. Perda ini nanti yang akan mengatur, sehingga kewenangan itu ada Dinas Perpustakaan,” jelas Handoyo.
Dengan demikian, sebut Politisi Partai Demokrat tersebut, anggaran 20 persen pendidikan itu nantinya akan masuk di dalamnya untuk pengelolaan dan pengembangan perpustakaan. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com