SAMPIT, radar-kalteng.com – Praktik perjudian disinyalir masih marak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya dalam Kota Sampit.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Abdul Kadir, berharap agar pemkab setempat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa melakukan patroli rutin untuk mengawasai lokasi-lokasi yang menjadi tempat aktivitas judi.
“Jangan sampai dibiarkan, karena ini jelas merugikan masyarakat. Harus ditindak tegas,” ujar Kadir.
Disampaikan Politisi Partai Golkar tersebut, pemerintah punya beban dan tanggungjawab untuk memerangi hal-hal yang berbau narkotika, perjudian, miras dan lain sebagainya.
“Di antaranya efektifkan keberadaan dari lurah dan ketua RT. Berdayakana aparatur di masing-masing wilayah untuk melakukan pengawasan supaya daerahnya tidak dijadikan sebagai wadah perjudian dan lain sebagainya,” kata Kadir.
Menurutnya perjudian memang salah satu hal yang dilarang hukum dan agama. Tidak ada dasar untuk membenarkan perbuatan demikian dengan dalih apapun. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com