SUKAMARA –Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukamara, Edy Alrusnadi mengatakan, selesainya pembahasan masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 menandakan berakhirnya aktifitas anggota dewan.
“Telah dilaksanakan pembahasan dan pemantapan perubahan susunan alat kelengkapan dewan untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” ucapnya. Kamis (28/04)
Menurutnya, hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang tata tertib DPRD Kabupaten Sukamara selain beberapa agenda rapat.
“Dalam masa sidang ini juga telah melaksanakan agenda perjalanan ke luar daerah yang dilaksanakan oleh pimpinan maupun anggota,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga untuk mengkaji dan menambah wawasan pengetahuan serta pengalaman, sehingga hasil yang didapat diharapkan bisa diaplikasikan di daerah dengan baik.
“Kami juga telah melakukan peresmian pengangkatan calon penggati pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024,” pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com