Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, meminta aparat penegak hukum mulai meningkatkan pengawasan dilapangan terhadap peredaran minuman keras (miras) selama bulan ramadhan tahun ini.
Dikatakan Politisi Partai Perindo tersebut, dalam pelaksanaan ibadah puasa umat muslim pada umumnya, hendaknya segala bentuk pergerakan negatif seperti penjualan miras di daerah ini harus dihentikan.
“Kita berharap aparat kepolisian juga menindak tegas para pelaku apabila ditemukan masih menjual miras secara ilegal terutama di masa-masa bulan suci Ramadhan tahun ini,” ujarnya.
Ia menekankan, pihak Satpol PP selaku aparat penegak aturan daerah juga mulai aktif melakukan netralisir terhadap para pelaku penjual miras secara ilegal di Kotim ini.
Kita kan sudah punya Perda miras, sesuaikan dengan aturan tersebut, kalau memang melanggar Perda ya kita berharap bisa ditindak tegas, agar ada efek jera bagi para pelaku,” sebutnya.
Hendra menegaskan, selama ini Perda Miras di Kotim ini masih terkesan tumpul, sehingga perlu di perhatikan dan dilaksanakan oleh pelaksana teknis.
“Perda miras kita ini harusnya mampu memberikan dampak positif,apalagi kita sudah ada penyidik dilingkup instansi jadi kami rasa tidak ada lagi kendala untuk penindakan,” pungkasnya. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com