SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, disampaikannya laporan hasil reses setiap anggota DPRD Sukamara dapat kita lakukan cross check untuk mendengar, merasakan, melihat dan bertatap muka langsung dengan warga masyarakat.
“Dilakukannya reses oleh anggota dewan, tentu untuk mengetahui apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ucapnya. Selasa (10/05/2022)
Menurutnya, hal itu nantinya akan diimplementasikan kedalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Sukamara.
“Ini jelas akan sesuai dengan mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran yang tersedia,” imbuhnya.
Windu menjelaskan, dengan melalui reses DPRD, tentunya terdapat kegiatan-kegiatan yang dipadu-serasikan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.
“Hal ini tentunya tidak dapat dipisahkan dengan hasil musrenbang, yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, baik di tingkat desa, tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten,” demikian. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com