SAMPIT, radar-kalteng.com – Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit masih terus terjadi di beberapa tempat di Kotawaringin Timur (Kotim), salah satunya akibat terjadinya penyerobotan tanah milik masyarakat.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M. Abadi, mengkhawatirkan terus menyulut konflik antara investasi dan masyarakat lokal. Di mana pada akhirnya berakibat kepada gesekan di lapangan.
“Sya kerap mendapatkan laporan penyerobotan kebun warga oleh perusahaan. Di satu sisi lahan itu ternyata ada yang menjualkannya kepada perusahaan, sementara pemiliknya tidak ada menjual,” jelas Abadi.
Disebutkan Politisi PKB tersebut, masalah tersebut kerap kali menjadi persoalan di lapangan. Akibat penyerobotan itu warga tersebut harus kehilangan sumber mata pencarian seperti berladang berkebun dan lain – lainya.
Abadi sangat menyayangkan ulah investor demikian. Disinyalir itu terjadi karena investor yang tidak paham dengan kultur dan tidak memiliki hubungan baik dengan masyarakat sekitarnya.
Seharusnya dalam berinvestasi itu PBS mesti mengacu kepada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 357/Kpts/Hk.350/5/2002 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 8, Pasal 19.
Seharusnya pihak perusahan melaksanakan kewajiban seperti yang tertuang pada pasal 19 huruf f, memberdayakan masyarakat dan koperasi setempat, jangan malahan sebaliknya justru menghantam tanah tanah masyarakat.
“Saya berharap kepada pemerintah agar menindak tegas berupa sanksi pencabutan izin usaha perkebunan, kepada perusahaan perkebunan seperti dan mengecek berkaitan kewajiban plasma aturannya sangat jelas sanksinya di dalam pasal 21 Permentan nomor 357/kpts/hk.350/5/tahun 2002 Pasal 21,” ungkapnya.
Dia mendorong agar pemerintah berani dan tegas. Bahkan hendaknya lebih pro kepada kepentingan masyarakat dari pada oknum investor yang selalu membuat keributan di masyarakat.
“Jauh sebelum investasi kebun ini masuk, masyarakat hidupnya cenderung aman tentram dan sejahtera,” pungkasnya. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com