Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Ardiansyah.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Sejumlah pasar tradisional yang dikelola oleh pihak swasta terus bermunculan di Kota Sampit, Kotawaringin Tumur (Kotim).
Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, H. Ardiansyah, menekankan agar pihak pengelola bisa melengkapi perizinannya, jika belum mengantongi izin dari instansi terkait.
“Seperti halny itu izin mendirikan bangunan (IMB), analisis dampak lalu lintas (amdalalin) ataupun analisis dampak lingkungan (amdal). Hal ini guna terciptanya pasar yang tertib, aman dan terawasi oleh pemerintah. Sehingga jika suatu saat terjadi masalah bisa diselesaikan secara langsung dan cepat,” ungkapnya.
Politisi PAN tersebut juga berharap pemerintah daerah, untuk menertibkan bila mana menemukan pasar milik swasta yang tidak memiliki izin dari instansi yang membidanginya.
“Dinas yang bersangkutan juga kami harap untuk mempermudah pengurusan izin pasar ini, agar para pemilik pasar tidak segan atau malas mengurus izinnya. Namun tentunya tetap harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan segala dampaknya, sehingga izin yang diberikan tidak membuat masyarakat dirugikan,” demikian dia. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com