Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M. Kurniawan Anwar, menekankan agar pihak perusahaan bisa ikut andil memelihara jalan milik pemerintah daerah yang dilalui oleh kendaraan milik perusahaan.
“Kami melihat, banyak sekali perusahaan mengangkut hasil kebunnya menggunakan jalan aset pemerintah daerah. Salah satunya perusahaan CPO yang berada di Tanah Mas, Kecamataan Baamang. Kita perhatikan, sehari saja puluhan hingga ratusan truk yang hilir mudik,” ungkap Kurniawan.
Ditambahkan Kurniawan, terlebih ketika musim hujan saat ini, jalan yang dilalui akan berdampak langsung. “Sebenarnya untuk kapasitas seperti ini, perusahaan sudah harus punya atau akses sendiri yang tidak mengganggu warga sekitar,” tegasnya.
Di sisi lain, timpal Kurniawan, dampak lalu lintas juga harus diperhatikan. “Dimana UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, sudah mengatur dari kelayakan jalan, klas jalan, hingga analisa dampak lalu lintas.
Bahkan saat ini, tambahnya, sudah ada RDTR BAGENDANG sejak juni 2021. “Tujuannya adalah agar membuat area yang seragam fungsi dan manfaatnya. Jangan sampai ada perusahaan di wilayah padat penduduk atau di luar RDTR BAGENDANG yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com