Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Hairis Salamad, meminta pemerintah provinsi dan kabupaten agar turun ke lapangan, untuk meninjau indikasi perusahaan tambang batu bara yang bekerja di luar izin usaha pertambangan (IUP).
Pernyataan itu disampaikan Hairis, usai dirinya berama anggota DPRD Kotim, M. Abadi meninjau langsung ke lapangan, yakni di Desa Manjalin, Kecamatan Parenggean.
“Pemerintah daerah atau provinsi dan pihak terkait hendaknya turun langsung ke lapangan dan menghentikan aktivitas itu, jika memang benar bekerja melanggar aturan,” tegas Hairis.
Politisi PAN tersebut melanjutkan, bahwa mereka turun ke lokasi atas adanya informasi dari masyarakat terhadap kegiatan tambang yang kini terus melakukan produksi.
Dikatakan Hairis, pada prinsipnya, mereka sangat mendukung kegiatan investasi manakala bekerja di luar atau melanggar aturan maka mereka akan menentang hal tersebut.
“Kita juga meminta penegak hukum untuk memprosesnya jika melanggar aturan, kami mendukung itu,” tukasnya.
Menurutnya, kegiatan pertambangan yang melanggar aturan tersebut tidak hanya merugikan negara saja namun juga merusak lingkungan.
“Lingkungan akan rusak jika mereka bekerja melanggar itu kita biarkan,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com