SAMBUTAN - Sekda Pransang S.Sos saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Katingan Tengah di Aula Antang Dahiang, Tumbang Samba, Senin (07/02/2022). (FOTO: ARA)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui leading sektor Bappelitbang setempat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tahun 2022, di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD) Tahun Anggaran 2023, Senin (07/02/2022).
Berbagai usulan disampaikan dan dituangkan dalam daftar usulan proiritas Kecamatan Katingan Katingan Tengah Tahun Anggaran 2023. Adapun usulan yang disampaikan masyarakat meliputi bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Baik itu terkait rehab bangunan sekolah, rehab Puskesmas Pembantu (Pustu) serta perbaikan dan peningkatan jalan.
Musrenbang RKPD di Kecamatan Katingan Tengah dipimpin oleh Sekretaris Daerah (sekda) Pransang, S.Sos, didampingi Asisten III Alpianor dan dihadiri sejumlah perwakilan dari tiap OPD lingkup Pemkab Katingan. Selain itu, juga turut hadir sejumlah Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari setiap desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Katingan Tengah.
Bupati Sakariyas, SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda menyebutkan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan. Hal tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Selain itu, juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana pembangunan jangka Panjang dan menengah daerah. Kemudian, tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Oleh sebab itu, kegiatan ini sangat penting dan sangat strategis, untuk menjaring aspirasi atau usulan masyarakat masyarakat di wilayah Kecamatan Katingan Tengah ini,” ucap Pransang.
Disampaikan pula, bahwa esensi dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan adalah kesepakatan antara pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dari musrenbang di tingkat kelurahan atau desa. “Kemudian, akan diusulkan dalam rencana kerja perangkat daerah dan akan dibahas dalam forum lintas perangkat daerah di tingkat kabupaten pada tanggal 1-2 Maret 2022 nanti,” kata Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga tetap mengingatkan semua untuk tetap waspada terhadap Pandemi Covid-19. Karena wabah ini masih ada, walaupun tingkat penularannya sudah semakin menurun di wilayah Kabupaten Katingan. “Namun kita harus tetap waspada dan selalu melaksanakan standar protokol kesehatan. Karena secara tidak langsung, hal tersebut mendorong kita untuk berperilaku hidup bersih dan sehat,” ucapnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com