SAMBUTAN - Bupati Sakariyas SE meminta seluruh PNS lingkup Pemkab Katingan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. (FOTO: DISKOMINFO KATINGAN)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diminta untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan ini.
Penegasan ini disampaikan Bupati Sakariyas SE saat melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Lingkungan Pemkab Katingan, di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, Kamis (27/01/2022).
Bupati juga meminta, agar PNS di lingkungan Pemkab Katingan untuk selalu mematuhi aturan dan melakukan pembinaan secara berjenjang serta menjadi contoh yang baik sebagai pelayan masyarakat. Selain itu, mesti mematuhi seluruh aturan dan larangan bagi PNS agar terhidar dari permasalahan hukum. Terutama sanksi disiplin, sebagaimana yang telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS.
“Saya tegaskan kembali, dalam keadaan dan situasi pandemi saat ini bukan menjadi alasan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk tidak mentaati aturan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu, pengawasan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan perlu untuk selalu dilakukan,” ujar Sakariyas.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Katingan Bambang Herianto menyebutkan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator pada lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Komisi ASN. “Selain itu, ada Penetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com