SAMPAIKAN SAMBUTAN - Bupati Katingan Sakariyas saat melakukan pelantikan empat kepala desa di wilayah Kecamatan Tasik Payawan dan Kecamatan Kamipang, Minggu (19/12/2021). (FOTO: DISKOMINFO KATINGAN FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas kembali melakukan pelantikan empat Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Tasik Payawan dan Kecamatan Kamipang. Prosesi Pengambilan Sumpah dan Janji Kades terpilih ini dipusatkan pada Aula Kantor Kecamatan Kamipang, Desa Baun Bango, Minggu (19/12/ 2021).
Turut hadir mendampingi, antara lain Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan Ny. Daurwaty Sakariyas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan, Camat Kamipang, Camat Tasik Payawan serta sejumlah kepala OPD. Dari empat orang yang dilantik, tiga kades berasal dari Kecamatan Kamipang dan satu dari Kecamatan Tasik Payawan.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 42 desa pada 13 kecamatan se Kabupaten Katingan 23 November lalu. “Pelaksanaan tahapan demi tahapan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan. Maka paling lama 30 hari sejak ditetapkan kepala desa terpilih, wajib dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji oleh Bupati Katingan,” jelasnya.
Sakariyas meminta perhatian kepala desa terpilih, untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab. Tentunya, sesuai dengan tugas dan fungsi selaku kepala desa. “Bangun kerjasama dan sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan mitra dalam penyelenggaraan, pelaksanaan pembangunan serta kemasyarakatan di desa,” pesannya.
Lebih lanjut Bupati meminta, agar kepala desa wajib menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa. Baik kelembagaan kemasyarakatan, maupun masyarakat desa secara keseluruhan. “Sehingga nantinya, akan mendorong terwujudnya kemandirian bagi desa. Baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi, dalam kerangka grand strategi pembangunan daerah Kabupaten Katingan,” imbuhnya.
Terkait pengelolaan keuangan desa, Bupati meminta agar kepala desa harus menciptakan iklim yang transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan selalu melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait sehingga terhindar dari masalah hukum.
“Jangan segan untuk bertanya, kalau memang ada hal-hal yang tidak dipahami. Kepada camat, hendaknya selalu melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan sesuai dengan tugas pokoknya. Terkhusus kepada camat, untuk segera memfasilitasi serah terima antara pejabat kepala desa yang lama dengan pejabat baru,” pesan Bupati. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com