FOTO BERSAMA - Sekda Katingan, Pransang, S.Sos bersama sejumlah pejabat dan perwakilan warga penerima sertifikat tanah program PTSL, Jumat (10/12/2021). (FOTO: DISKOMINFO KATINGAN FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menerima 3.170 bidang sertifikat kepemilikan hak atas tanah yang terdapat di delapan kecamatan dan tersebar pada 24 desa/kelurahan. Sertifikat diserahkan langsung Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Katingan dan diterima oleh Sekda Katingan, Pransang, S.Sos, di Ruang Rapat Bupati, Jumat (10/12/2021).
Dari total 3.170 bidang sertifikat tersebut, diserahkan secara simbolis kepada 10 orang penerima oleh Sekda Katingan. Antara lain kepada Supriadi, Usman Sitepu, Heppy Prasetyo dan Benong Supriadi. Acara dilanjutkan dengan menyaksikan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serentak se-Kalimantan Tengah secara virtual.
Pada kesempatan itu, Sekda Katingan saat mengatakan bahwa sertifikat menjadi salah satu alat bukti hak atas kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang. “Presiden mengeluarkan program PTSL sebagai tindak lanjut dari amanah UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Di dalamnya disebutkan, bahwa pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia,” terangnya.
Dia menjelaskan, bahwa PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti dilaksanakan secara sederhana, lancar, aman, adil, merata dan terbuka. Sehingga, dapat memungkinkan memakmurkan rakyat. “Saya berharap, program PTSL dapat terus berlanjut sehingga pada saatnya nanti semua bidang tanah di Kabupaten Katingan ini bersertifikat,” tutu Pransang.
Diungkapnya, bahwa PTSL ini program yang sangat sederhana. Maka dari itu, Sekda menyambut baik karena sangat membantu masyarakat sehingga untuk mendapatkan kepastian hak asal-usul dan lain sebagainya atas bidang tanah. “Kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat, tolong jangan sampai rusak dan dipergunakan untuk hal yang sangat mendesak saja. Hendaknya sebisa mungkin yang bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com