Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J. Wibowo.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Tiap desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semestinya memiliki produk unggulan masing-masing. Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J. Wibowo.
Menurutnya, adanya produk unggulan aangat penting, agar bisa sejalan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
“Dimana salah satu program prioritas pembangunan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, adalah penguatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Handoyo, salah satu program pembangunannya yakni pengembangan komoditi unggulan dengan mengarah pada konsep one village one product (satu desa dengan satu produk unggulan).
“Artinya, dalam hal ini salah satu target adalah bagaimana seluruh desa di wilayah Kotawaringin Timur memiliki 1 (satu) komoditi unggulan, yang nantinya juga menjadi salah satu dasar menetapkan produk unggulan daerah,” terangnya.
Pada dasarnya, kata Handoyo, kondisi sektor pengembangan produk unggulan daerah belum maksimal dapat dilakukan, sehingga perlu didorong dalam peningkatannya.
berapa produk unggulan di Kotawaringin Timur saat ini adalah kelapa sawit, karet, kelapa, rotan, nanas, perikanan dan lain sebagainya.
Potensi lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur masih belum dimanfaatkan sepenuhnya bagi pengembangan komoditas pertanian.
Untuk dapat mencapai ketepatan pengembangan komoditas pertanian baik pilihan wilayah maupun jenis tanamannya, penataan wilayah pengembangan komoditas merupakan langkah yang dapat diambil.
“Penentuan wilayah ini akan memberikan gambaran kawasan mana yang akan dikembangkan dan jenis tanamannya sehingga keterkaitan secara ekonomis dengan kawasan pengembangan lebih jelas,” sebutnya.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka disusunlah suatu bentuk rancangan peraturan daerah ini untuk menjadi pedoman, baik bagi penyelenggara maupun masyarakat dan pihak terkait dalam melaksanakan pengembangan produk unggulan daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com