RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Desa Penyang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) Bripka Leo Kapisah, mengelorakan kampanye larangan karhutla kepada masyarakat untuk perubahan iklim dan udara yang sehat, Jumat (19/11/2021) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Murung, Iptu Widodo SE melalui Bhabinkamtibmas Desa Penyang, Bripka Leo Kapisah, mengatakan bahwa kampanye ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap warga masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan tempat tinggal dan tidak membakar lahan dan hutan untuk pembukaan lahan pertanian.
Doni salah satu warga menyambut baik imbauan larangan karhutla dan akan bersinergi bersama warga lain untuk menjaga kelestarian alam khususnya di Desa Penyang, Kecamatan Murung.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Leo juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidana. Apabila terjadi pembakaran hutan dan lahan.
“Mari bersama kita jaga alam dan lingkungan sekitar kita sehingga kebakaran Hutan dan lahan yang dapat menganggu kesehatan terutama penyakit ISPA akibat asap dapat kita hindari,” imbaunya. (van/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com