IKRAR Damai - Bupati Sakariyas, SE didampingi Sekda Pransang, S.Sos dan calon Kades saat penandatanganan deklarasi ikrar damai bersama calon Kades dalam Pilkades serentak Tahun 2021, di Gedung Salawah Kasongan, Rabu (27/10/2021). (FOTO: ARA/RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Sakariyas SE menghadiri kegiatan Deklarasi Ikrar Damai bersama calon Kepala Desa (Kades) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021 di Kabupaten Katingan. Deklarasi ikrar damai Pilkades serentak tersebut, dilaksanakan di Gedung Salawah Kota Kasongan, Rabu (27/10/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Sekda, Kapolres Katingan, Ketua Pengadilan Negeri Katingan, Perwakilan Kejari Katingan, Kasatpol PP, Ketua KPU Katingan dan sejumlah undangan.
Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa di Kabupaten Katingan akan dilaksanakan Pilkades serentak di 42 Desa yang tersebar di tiga belas kecamatan, dengan jumlah calon Kades sebanyak 140 orang.
Dalam kesempatan itu, bupati juga meminta kepada masing-masing calon dan para pendukungnya, untuk mematuhi dan berkomitmen terhadap deklarasi ikrar damai tersebut. Diharapkan, ikrar damai ini dapat menjadi acuan untuk dipatuhi dan dilaksanakan, agar pelaksanaan pilkades di Kabupaten Katingan berjalan lancar dan damai.
“Dengan mematuhi aturan yang berlaku, pada pelaksanaan pilkades serentak, maka potensi konflik dan gugatan dari pihak-pihak yang merasa tidak puas tidak akan pernah terjadi. Semuannya harus taat dan patuh pada peraturan, meminimalkan konflik. Jadi bagi yang menang akan terhormat dan kalahpun bermartabat,” tegasnya.
Lebih jauh disampaikannya, sebagai panduan dalam Pilkades serentak Tahun 2021, di Kabupaten Katingan, maka telah ditetapkan Keputusan Bupati Katingan Nomor 140/449 Tahun 2021. Ini tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Katingan Tahun 2021. Kemudian, Peraturan Bupati Katingan Nomor 21 Tahun 2021, tentang pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa.
“Jadi, saya meminta kepada panitia pilkades, calon kades, pendukung dan pihak pihak yang berkepentingan agar betul-betul mematuhi dan memahami peraturan tersebut. Sehingga pelaksanaan pilkades serentak dapat berjalan tertib, aman, damai, beretika dan bertanggung jawab,” kata Bupati.
Hal yang tidak kalah pentingnya juga, lanjut Sakariyas, terkait pandemi Covid-19. Terkait itu, dirinya meminta dengan tegas kepada panitia, peserta Pilkades dan masyarakat sebagai pemilih di masing-masing desa agar disiplin dengan protokol kesehatan (prokes). “Ini semua untuk mengantisipasi adanya klaster Covid-19 Pilkades Serentak di Bumi Penyang Hinje Simpei ini,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Katingan H. Alfian Noor dalam laporannya menyebutkan bahwa, pemilih sementara menurutnya berjumlah sekitar 22.585 jiwa. Jumlah TPS sekitar 85 TPS. “Sedangkan hari pelaksanaan atau hari H pada tanggal 23 November 2021 mendatang,” jelasnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com