RAPAT PARIPURNA - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litas saat membacakan pidato atas penetapan hasil fasilitasi Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Selasa (12/10/2021). (FOTO: ARA/RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Katingan. Pasalnya, dengan penuh kearifan telah memberikan makna kemitraan secara mendalam dalam rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal tersebut disampaikan Bupati Katingan melalui Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang, dalam Rapat Paripurna DPRS, Selasa (12/10/2021). Agendanya, pidato atas penetapan hasil fasilitasi Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan penyampaian laporan hasil Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD membahas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 – 2023.
“Perlu kami sampaikan juga, bahwasanya proses pembahasan, penetapan hingga paripurna penetapan hasil fasilitasi Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah telah sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 80 Tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah,” tutur Sunardi.
Sebanyak 26 perangkat daerah, telah disepakati bersama dan ditetapkan. Yakni Sekretariat Daerah Tipe A, Sekretariat DPRD Tipe A, Inspektorat Tipe B, Dinas Pendidikan Tipe A, Dinas Kesehatan Tipe B, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe B. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tipe B, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tipe A.
Kemudian, Dinas Perhubungan dan Perikanan Tipe A, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB Tipe A. Dinas Lingkungan Hidup Tipe A, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe B, Dinas Sosial Tipe A, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe B. Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Tipe A.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Tipe B. Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Tipe B. Dinas Penanaman Modal, pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe A. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga erta Pariwisata Tipe A. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tipe A.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan pengembangan Tipe A. Badan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A. Badan Pendapatan Daerah Tipe A. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tipe C. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tipe A. Badan Penanggulangan Bencana daerah tanpa tipe. Kemudian untuk 13 kecamatan, tidak mengalami perubahan.
“Sebagai tidak lanjut dari ditetapkannya hasil fasilitasi tentang dan susunan perangkat daerah ini, seluruh perangkat daerah yang ada saat ini sedang menyiapkan rancangan SOTK. Itu nantinya, akan ditetapkan dengan perda. Besar harapan saya, semoga apa yang kita rencanakan dan kerjakan bersama ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan dan memperoleh rahmat dari Tuhan yang Maha Kuasa,” ucapnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com