PERS RILIS - Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana penganiayaan, Selasa (21/09/2021). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan melaksanakan Pers Rilis kasus dugaan tindak pidana penganiayaan, di teras Loby Mapolres Seruyan, Selasa (21/09/2021).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. yang didampingi oleh Kasubag Humas AKP I Gedhe Suwarmayasa dan Kasat Reskrim AKP Lajun S.R. Sianturi, S.I.K.
Adapun Barang Bukti yang sudah diamankan, berupa satu buah senjata tajam jenis parang. “Untuk tersangka, Didi (41) dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, dugaan penganayaan terjadi di depan rumah Rudi, Jalan Pematang Anglai RT.012/RW.003, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Minggu (19/09/2021) sekitar pukul 06.50 WIB.
Saat itu, korban Suhaimi (49) sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya, Jeri (22). Mereka berhenti di depan rumah Rudi, yang merupakan Ketua RT. 012 Desa Pematang Panjang. Keduanya berniat ingin menanyakan tentang bantuan beras kepada Rudi.
Kemudian pelaku mendatangi korban, hingga terjadilah cek cok mulut disertai perkelahian. Karena sebelumnya, antara pelaku dan korban memang memliki masalah pribadi yang belum terselesaikan. Kemudian, pelaku kembali ke rumahnya mengambil senjata tajam jenis parang. Selanjutnya, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan parang tersebut kepada korban dan anak korban (Sdr. Jeri Bin Suhaimi).
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian kepala dahi sebelah kiri. Sementara anaknya, mengalami luka sobek di bagian jari tengah tangan kiri dan kepala atas sebelah kiri,” jelas Kapolres.
Rudi selaku Ketua RT melihat kondisi kedua korban mengalami luka, langsung membawa ke RSUD Kuala Pembuang untuk dilakukan pengobatan. “Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Seruyan Hilir,” ujar Kapolres. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com