NOTA KESEPAKATAN - Bupati Katingan Sakariyas SE menerima naskah nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dari Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos, Selasa (24/08/2021). (FOTO: ARA/RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 telah disepakati. Hal ini, ditandai dengan pelaksanaan penandatangan persetujuan bersama Antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dengan DPRD Kabupaten Katingan.
Kegiatan tersebut, diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Katingan, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Selasa (24/08/2021). Nota kesepakatan ini nantinya, akan menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2021.
Terkait itu, Bupati Katingan Sakariyas SE menuturkan bahwa sebagaimana diketahui bersama bahwa perubahan KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan daerah di bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan.
“KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD perubahan dan kebijakan di bidang pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah. Termasuk pula, strategi-strategi dalam rangka pencapaiannya,” imbuhnya.
Sedangkan PPAS, jelas Sakariyas, adalah rancangan program priorotas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program. Itu menjadi acuan dalam penyusunan RKAP-SKPD sebelum disepakati dengan DPRD. “Dokumen perubahan KUA dan PPAS merupakan dokumen perencanaan serta penganggaran yang disusun berdasarkan perubahan RKPD pemerintah daerah,” sebutnya.
Bupati menyampaikan rasa syukur, karena dari tahapan penyampaian, pembahasan dan penetapan perubahan KUA-PPAS ini dapat dilaksanakan sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan pemerintah.
“Apresiasi mendalam juga saya sampaikan kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Katingan atas dukungan dan kerja keras serta pro aktif memberikan gagasan serta pemikiran positif, konstruktif dan produktif saat pembahasan hingga penandatangan kesepakatan,” katanya.
Menurut dia, ini semua menggambarkan bahwa betapa pentingtnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan pada Tahun Anggaran 2021.
“Kerjasama yang sinergis antar DPRD dengan Pemkab Katingan adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang mengedepankan transfaransi dan akuntabel sehingga tercipta Good Governance,” ujar Sakariyas. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com