Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah pusat secara resmi menetapkan penurunan tarif swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur, meminta agar keputusan tersebut segera diberlakulan di daerah, khususnya Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kita erharap penyesuaian tarif itu segera dilakukan rumah sakit pemerintah daerah. Karena in sudah ada perintah dari pusat, semoga surat edaran yang menjadi dasar hukumnya bisa segera supaya bisa ditindaklanjuti,” ujar Rudianur, Rabu (18/08/2021).
Penurunan tarif tes PCR merupakan perintah Presiden RI Joko Widodo karena banyaknya keluhan tentang tarif yang selama ini dinilai tinggi dan membebani.
“Penurunan tarif tersebut tentu akan meringankan masyarakat yang melakukan tes PCR mandiri, yang selama ini sangat mahal,” sebutnya.
Presiden memerintahkan tarif tes PCR diturunkan menjadi antara Rp 450 – 550 ribu dan sudah ada hasil pemeriksaan dalam satu hari.
Rudianur mengatakan, dengan tarif sebelumnya memang cukup memberatkan yakni sekitar Rp 900 ribuan.
“Kalau kami pikir lebih cepat lebih baik, karena sekarang PCR ini sudah masuk dalam kebutuhan utama masyarakat kita selama pandemi covid-19 ini. Sangat wajar negara melakukan intervensi secara berkala untuk tarif itu,” pungkas Politikus Partai Golkar tersebut. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com