SECARA VIRTUAL - Asisten II Setda Katingan Ir. Ahmad Rubama menghadiri Peresmian Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko oleh Kementerian Investasi/BKPM, Senin (09/08/2021). FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Mewakili Bupati Sakariyas SE, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Katingan Ir. Ahmad Rubama menghadiri Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Kementerian Investasi/BKPM. Kegiatan ini, diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Bupati Katingan, Senin (09/08/2021).
Tampak hadir mendampingi Asisten II kala itu, antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Katingan, Karya Darma. Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Hap Baperdo, Plt. Inspektur Kabupaten Katingan dan Sekretaris Dinas PUPR dan Perhubungan Kabupaten Katingan.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM. Nota kesepahaman itu, tentang Kerja Sama Optimalisasi Penerimaan Negara, peningkatan Realisasi Penanaman Modal serta Penguatan Kelembagaan.
Menurut Rubama, Sistem OSS Berbasis Risiko tersebut diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo. Kegiatan ini, merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah se-Indonesia. Sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi bagi pelaku usaha,” ujar Asisten II kepada sejumlah wartawan usai kegiatan.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Katingan, dirinya menyambut baik Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko tersebut. Karena menurut dia, OSS Berbasis Risiko merupakan aplikasi atau portal satu pintu perizinan.
“Ini mencakup perizinan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Kementerian/Lembaga dan Kementerian Investasi. Saya minta, instansi teknis untuk segera merealisasikan kegiatan ini,” imbuhnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com