BUKA KEGIATAN – Wabup Katingan Sunardi N.T Litang ketika membuka Musrenbang perubahan RPJMD secara virtual, di Aula Kantor Bappelitbang setempat, Kamis (05/08/2021). (FOTO:PROTOKOL KATINGAN FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara virtual, di Aula Kantor Bappelitbang setempat, Kamis (05/08/2021).
Musrenbang dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Sunardi N.T Litang dan juga dihadiri Sekretaris Daerah Pransang, S.Sos dan Kepala Bappelitbang, Wim. Usai acara pembukaan, Bupati Katingan Sakariyas, SE juga hadir mengikuti Musrenbang.
Sebelumnya saat acar pembukaan, Bupati Sakariyas dalam sambutan terulisnya yan dibacakan oleh Wabup menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang perubahan RPJMD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Hal ini, sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Berkaitan dengan hal tersebut, tutur Sunardi, saat ini Pemkab Katingan sedang melaksanakan penyesuaian dalam perubahan RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018 – 2023. “Hal ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap beberapa indikator kinerja pemerintah daerah. Selain itu, mendukung pencapaian target nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2020 -2024,” jelasnya.
Disampaikannya pula, bahwa dalam proses penyusunan perubahan RPJMD, Operasional Perangkat Daerah (OPD) perlu memperhatikan beberapa hal. Antara lain melakukan setiap tahapan dengan intensif, efektif, efisien terkait proses, konteks dan kontent penyusunan dokumen perencanaan sehingga tepatwaktu dan berkualitas.
Selanjutnya prioritas pembangunan, mesti mengacu pada pencapaian Visi serta Misi Bupati dan Wabup terpilih. RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) OPD merupakan dokumen penting, sehingga kualitas dokumen tersebut harus dijaga. Mengingat, dokumen tersebut sebagai alat koordinasi seluruh stakeholder juga menuntun arah serta alat menilai kinerja pembangunan daerah.
“Selain itu, dokumen tersebut juga menjawab tiga pertanyaan dasar. Yaitu ke mana daerah diarahkan pengembangannya, apa yang akan dicapai dan bagaimana cara mencapainya,” kata Wabup.
Lebih jauh disampaikannya, bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Katingan hanya dapat terwujud dengan dukungan semua pemangku kepentingan.
“Untuk itu saya berharap agar Musrenbang ini dapat meningkatkan kapasitas dalam perumusan dan pelaksanaan perencanaan penganggaran maupun kebijakan dalam kerangka regulasi yang ada. Sehingga pada akhirnya, menghasilkan dokumen yang akurat dan akuntabel,” katanya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com