RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Kelurahan Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Bripka Akhmad Kholil, Kamis (5/8/2021), memasang spanduk zona orange serta sosialisasi Instruksi Gubernur Kalteng.
Spanduk Instruksi Gubernur Kalteng bernomor: 180.17/108/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.
Pemasangan spanduk zona orange dan Instruksi Gubernur Kalteng dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Puruk Cahu dan Tim PPKM Kelurahan Puruk Cahu.
“Lokasi pemasangan di RT006,RW002, Kelurahan Puruk Cahu,” sebut Bripka Akhmad Kholil.
Dalam kegiatan pemasangan spanduk tersebut, tim gabungan pun sembari menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, tidak berjabatan tangan, menghindari kerumunan/berkumpul dan rutin olahraga,” pungkas Bripka Akhmad Kholil. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com