RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Unsur Tripika Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) dan PPKM Kelurahan Beriwit, Selasa (3/8/2021), memberikan imbauan protokol kesehatan 5M di Pasar Pelita Hilir.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Murung, Iptu Widodo SE. Adapun tim yang turun yakni, Camat Murung, Fitrianul Hariman,S.STP.,M.Si, Kasi Kesos, Kecamatan Murung, Rahmanu, Sekretaris Lurah Beriwit, Nono Anto S.ip, Bhabinkamtibmas Kelurahan Beriwit, Briptu Deby Yoga Saputra, Babinsa Keluarah Beriwit, Agus Budi W, Anggota Polsek Murung dan Anggota Posko PPKM Kelurahan Beriwit.
Tujuan kegiatan imbauan, untuk mengajak dan memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan prokes 5 M di Pasar Pelita Hilir.
“Untuk kesadaran warga masyarakat Kelurahan Beriwit dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam jual beli di pasar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menghindari mobilitas ke kota lain,” terang Widodo.
Sementara itu, di Kabupaten Murung Raya telah menerapkan PPKM darurat level 3, sehingga semua pekerjaan, baik ekonomi dan mengumpulkan orang banyak diatur dalam aturan Kemendagri maupun Peraturan Gubernur dan Instruksi Bupati Murung Raya.
“Penyampaian ini untuk kesehatan kita bersama dan dalam hal ini kita sama ikhtiar menjaga penyebarluasan Covid-19 di masa pandemic, khususnya di Kelurahan Beriwit,” tutupnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com