BIMTEK SISKEUDES - Bupati Katingan Sakariyas SE saat menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penatausahaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes, di Neo Hotel Palangka Raya, Senin (21/06/2021). FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Seluruh desa di wilayah Kabupaten Katingan wajib menggunakan aplikasi pengelolaan dan pelaporan dengan Siskeudes. Ini merupakan salah satu aplikasi produk Teknologi Informatika (IT) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pengunaan aplikasi ini dimaksudkan, untuk mempermudah pengelolaan keuangan desa dalam hal pengendalian, monitoring maupun evaluasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Katingan Sakariyas SE saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Penatausahaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes Kabupaten Katingan Tahun 2021, di Neo Hotel Palangka Raya, Senin (21/06/2021). Bimtek Siskeudes ini diikuti puluhan perangkat desa dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Katingan.
Menurut Sakariyas, kegiatan ini adalah wujud dari Pemkab Katingan sebagai upaya untuk memperkuat desa dalam pengelolaan keuangannya, bekerjasama dengan beberapa unsur terkait. “Yakni BPKP Kalteng, Polres Katingan, Kejaksaan Negeri Katingan dan Insepktorat Kabupaten Katingan,” sebutnya.
Penerapan Aplikasi Siskeudes ini, lanjutnya, adalah untuk menindaklanjuti Permendagri RI Nonor 13 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Kemudian, Surat Edaran Mendagri RI Nomor 143/8350/SPD Tanggal 27 Nopember 2015 tentang aplikasi pengelolaan keuangan desa. “Dalam Surat Edaran Mendagri disebutkan, diintuksikan kepada semua kepala daerah untuk mengunakan Aplikasi ini,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Katingan untuk terus melaksanakan pembinaan dan pendampingan terkait penggunaan keuangan desa. Tentunya, sesuai rencana dan anggaran yang ada dalam pengelolaan keuangan desa tersebut. “Kepada peserta bimbingan teknis, hendaknya betul-betul mempelajari aplikasi ini. Sehingga diharapkan, pemerintah desa dapat menggunakan Aplikasi Siskeudes dengan baik,” pesannya.
Sebelumnya, Direktur Event Organizer (EO) Betang Harati Education Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Yesaya Silo ST melaporkan jika pihaknya selaku penyelengaran kegiatan fasilitas dan Pendampingan keuangan desa dan Bimtek Siskeudes untuk Aparatur Pemerintah Desa dan ASN kecamatan yang menagani keuangan desa.
“Kegiatan ini berlangsung sejak 20-23 Juni 2021 di Hotel Neo Palangka Raya. Selaku narasumber terkait Siskeudes, berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Tak kala pentingnya juga ada tambahan materi khusus dari Polres Katingan, Kejaksaan Negeri Katingan dan Inspektorat Katingan berkaitan dengan pengawasan penggunaan dana desa,” sebut Silo.
Jumlah peserta yang mengikuti Bimtek Siskeudes ini adalah 79 perangkat desa di Kabupaten Katingan. 33 diantaranya berasal dari Kecamatan Pulau Malan, 22 dari Kecamatan Kamipang, 16 dari Kecamatan Mendawai, tiga dari Kecamatan Tasik Payawan, dua dari Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan tiga dari Kecamatan Katingan Tengah. “ Ada juga 12 orang pendamping dan peserta dari kecamatan. Kemudian, tiga dari Dinas PMD dan satu Tenaga Ahli P3MD,” tuturnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com