Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Belakangan ini beredar isu bahwa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang enggan menanggapi aduan masyarakat. Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara, membantah isu tersebut.
Dijelaskan Politisi PDIP tersebut, jika ada aduan yang belum ditanggapi, hal itu dikarenakan jika dalam surat disposisi pimpinan DPRD ternyata tidak ada perintah untuk menindaklanjuti dari pengaduan tersebut.
“Nah jika dalam surat pimpinan itu tidak ada arahan untuk ditindaklanjuti, dari itulah kami tidak bisa berbuat banyak dengan pengaduan tersebut. Jadi buhan tidak mau menanggapi,” kata Agus.
Ia tegasnya, tidak pernah mengabaikan pengaduan dan aspirasi yang disampaikan apabila memang pimpinan menyatakan itu bisa ditindaklanjuti.
Ia mengungkapkan, terkait surat mantan Damang Kepala Adat dari Kecamatan Parenggean, dan Telaga Antang perihal pemecatan dirinya sejak beberapa bulan lalu, Agus mengatakan, hal sudah jadi pertimbangan pimpiman DPRD sehingga tidak ada petintah untuk ditindaklanjuti.
“Kami tidak tahu apa alasan pimpinan menegaskan surat itu hanya sekadar diketahui. Mungkin pimpinan punya pandangan sendiri, sehingga pengaduan itu tidak bisa ditindaklanjuti melalui Komisi I DPRD Kotim,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com