BERHASIL DIAMANKAN - Seorang laki - laki berinisial (37) beserta sejumlah barang bukti saat dibawa ke Mapolsek Katingan Hilir, Rabu (16/06/2021). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Polsek Katingan Hilir dibantu warga berhasil membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian, Rabu (16/06/2021) malam. Sebagai barang bukti, petugas menemukan sejumlah peralatan dan rokok hasil curian. Sebelumnya, aksi pencurian telah terjadi di di beberapa tempat dan sangat meresahkan warga Kasongan dan sekitarnya.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, kejadian bermula ketika korban SPR sedang menjalankan ibadah Salat Isya di Masjid Ainul Yaqin dengan mengendarai Mobil Daihatsu Grand Max, Rabu (16/6/2021) malam. Ketika hendak pulang, dia melihat pintu mobil sebelah kiri sudah terbuka dan dalam keadaan rusak. Sebanyak 10 slop atau 100 bungkus rokok Sampoerna yang sebelumnya diletakkan di dalam mobil, sudah hilang.
Untungnya, di lokasi mobil korban parkir ada terpasang CCTV. Kemudian dia berinisiatif untuk memeriksa CCTV itu bersama dengan kaum masjid. Kemudian diketahui, bahwa 10 slop rokok tersebut dicuri oleh seorang laki – laki yang tidak dikenal. Merasa dirugikan, sekitar pukul 21.00 WIB korban kemudian datang ke Mapolsek Katingan Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan dari korban, anggota piket pada saat itu langsung mendatangi TKP dan mengamati CCTV untuk mengetahui kendaraan dan ciri – ciri pelaku. Kapolsek memerintahkan personelnya untuk melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan. Ketika kembali melintas di Masjid Ainul Yaqin, terdapat mobil yang diduga milik pelaku kembali parkir di tempat kejadian perkara (TKP) di depan masjid.
Polisi bersama warga kemudian mendatangi, untuk melakukan penggeledahan badan dan kendaraan. Hasilnya, ditemukan 10 slop rokok sampoerna, satu buah kunci T dan peralatan yang diduga dilakukan untuk melakukan aksi pencurian. Untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, SH, MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki – laki berinisial (37). “Diduga, dia adalah pelaku tindak pidana pencurian,” ujarnya, Kamis (17/06/2021).
Saat digeledah, di dalam kendaraan milik pelaku ditemukan kunci – kunci yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Saat di introgasi pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Kasongan dan sekitarnya. “Penangkapan pelaku pencurian tadi malam tidak lepas dari bantuan masyarakat sekitar yang dengan sigap membantu pihak kepolisian,” kata Kapolsek.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian ini bukan kali pertamanya dia lakukan. “Kami masih akan melakukan pengembangan, untuk mengetahui siapa saja yang menjadi korban, barang apa yang telah dicuri dan lokasi pencurian sebelumnya”, jelas Eko. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com