NOTA KESEPAKATAN - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang bersama unsure pimpinan DPRD Katingan menandatangani Nota Kesepakatan terkait Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2023, Rabu (09/06/2021). FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan DPRD Katingan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Rancangan Awal Perubahan Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023. Kegiatan ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan, Rabu (09/06/2021).
Dari pihak eksekutif, penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang. Sementara dari legislatif, ditandatangani oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi.
Bupati Katingan Sakariyas SE dalam pidatonya yang dibacakan Wabup menuturkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah perwujudan komitmen Pemkab dan DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Selanjutnya, ini akan menjadi dasar untuk penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 yang telah disusun. Sebelum nantinya, dilakukan konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh masukan atau saran,” imbuhnya.
Sunardi mengaku bersyukur, dalam proses pembahasan Rancangan Awal Perubahan RPJMD hingga disepakati, tidak menemui kendala. Dia juga mengapresiasi seluruh masukan, berupa saran dan pendapat yang telah disampaikan anggota DPRD Katingan dalam rangka penyempurnaannya.
“Hal ini menggambarkan, betapa pentingnya menyamakan persepsi untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap RPJMD. Tentunya dengan melihat kondisi daerah, terlebih lagi adanya kebijakan pusat dan peraturan terbaru,” tutur Wabup.
Diungkapkannya lagi, bahwa kerja sama yang sinergis antara DPRD dengan Pemkab Katingan adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang mengedepanan transparan dan akuntabel sehingga tercipta Good Governance.
“Antara eksekutif dan legislatif, telah ada satu pandangan yang sama dalam proses pembangunan daerah di Kabupaten Katingan. Itu kemudian, akan dituangkan dalam perubahan RPJMD,” sebut Sunardi.
Selama proses penyusunan ini nantinya, tambah Wabup, masih ada kesempatan untuk memberikan masukan pada saat Musrenbang Perubahan RPJMD. Dimana, rancangan RPJMD ini akan kembali disempurnakan menjadi rancangan akhir dan dilakukan harmonisasi serta pemantapan.
“Untuk kemudian itu, dimuat menjadi Rancangan Peraturan daerah tentanng Perbahan RPJMD Tahun 2019-2023. Kemudian, diajukan kembalikepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama,” tutupnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com