OPINI WTP - Bupati Katingan Sakariyas, SE saat menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana, Jumat (28/05/2021). FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
LHP tersebut, diserahkan langsung Kepala Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana kepada Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, baru-baru ini. Sementara Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang dan sejumlah kepala OPD, mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalteng dengan seluruh Ketua DPRD dan Bupati dari 11 Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir secara langsung.
Bupati Katingan mengaku bersyukur dengan opni WTP yang kembali diraih Pemkab Katingan ini. Opini WTP Tahun Anggaran 2020 yang berhasil dipertahankan ini, menurutnya berkat kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. “Terima kasih kepada semua ASN. Ini untuk kesekian kalinya kita mampu mempertahankan opini WTP,” imbuhnya.
Menurut Sakariyas, Pemkab Katingan sejak tahun 2012 selalu mendapatkan predikat WTP, terhadap LHP atas LKPD. Kecuali di tahun 2017, waktu itu predikat opini yang didapatkan adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya pada tahun 2018 sampai 2020, selamu meraih opini WTP .
“Seharusnya 2017 itu, juga WTP. Namun karena ada sesuatu dengan anggaran kita pada waktu itu, hanya bisa mendapatkan predikat WDP. Harapan kita di tahun 2021 ini, juga bisa kita pertahankan lagi opini WTP,” tutur Bupati.
Untuk itu dia mengingatkan, agar seluruh aparaturnya bisa bekerja dengan baik. Selain itu, selalu mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, opini WTP bisa terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. “Meski meraih Opini WTP di tahun 2020 ini, bukan berarti tidak ada catatan yang diberikan BPK RI. Untuk itu saya minta, agar apa yang menjadi catatan segera ditindak lanjuti dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com