SECARA VIRTUAL - Asisten I Sekda Kabupaten Katingan, Edriyanto dan Plt. Inspektur Insepktorat Katingan, Deddy Ferras saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 secara virtual, Kamis (27/05/2021). FOTO: DISKOMINFO KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Mewakili Bupati Katingan Sakariyas SE, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Katingan, Edriyanto mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 secara virtual, Kamis (27/05/2021).
Harir pula mendampingi kala itu, Plt. Inspektur Insepktorat Kabupaten Katingan, Deddy Ferras. Kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Bupati Katingan ini, dibuka langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Rapat ini dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta sejumlah narasumber. Diantaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menurut Edrianto usai kegiatan, dalam Rakornas itu Presiden menyampaikan bahwa peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan Pemerintah. Kemudian, menjamin tujuan tercapainya program serta menjamin tercapainya tujuan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien.
“Menurut Presiden RI, Tahun 2021 adalah Tahun percepatan pemulihan ekonomi Nasional. Pemerintah telah menyiapkan anggaran hampir Rp700 Triliun yang harus direalisasikan secara cepat dan tepat sasaran. Tentunya, dengan mengedepankan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi,” kata Edrianto pada sejumlah wartawan.
Presiden meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan seluruh jajaran Pimpinan dan pendamping Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), agar terus mengawal percepatan belanja Pemerintah dan pengadaan barang dan jasa yang masih lambat.
“Untuk diketahui, Kwartal pertama realisasi belanja barang dan jasa dari Kementerian/ Lembaga masih 10,98 persen saja. Kemudian, pengadaan barang dan jasa untuk Pemerintah Daerah masih kurang dari 5 persen,” sebutnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com