RADARKALTENG.COM,BUNTOK – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Selasa (25/5/2021). Rapat dihadiri sejumlah legislator.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Barsel, Nurul Hikmah, mengatakan bahwa pihaknya benar telah menggelar rapat komisi yang dihadiri sejumlah legislator.
“Versi yang kita fasilitasi itu pasalnya ada dua, terkait ayat yang menyatakan bawah BKD bisa menjemput bola dengan cara memproses kasus tidak berdasarkan aduan dan aduan serta pengaduan,” terangnya kepada awak media, Selasa (25/5/2021).
Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, dari hasil rapat hari ini sesuai dengan fasilitasi bisa pihaknya gunakan yang mana, pengaduan atau tanpa pengajuan.
“Kami sudah konsultasikan ke bagian Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD Provinsi Kalteng. Ternyata kabupaten dan kota se-Kalteng yang berdasar pengaduan,” ungkapnya.
Ditanya terkait pengaduan, tertulis atau lisan, Nurul menjawab tertulis juga bisa dan lisan juga bisa. Terpenting ada identitas yang lengkap dan ada bukti permulaan.
BACA JUGA : Apresiasi Polres Barsel Tertibkan Aksi Balapan Liar
“Jadi kasus tersebut bisa kita proses. Memantau serta menyelidiki, setelah itu baru bisa rapat dan sidang. Jadi kita rapat tadi memutuskan bahwa memakai berdasarkan pengaduan, kalau tidak ada pengaduan tidak bisa proses itu hasil rapat BKD bersama,” pungkasnya. (sal/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com