DIAMANKAN PETUGAS - Tim patroli Raimas Back Bone saat mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (24/5/2021). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Enam budak sabu berhasil diringkus tim patroli dari Raimas Back Bone, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, Senin (24/5/2021).
Diringkusnya enam budak sabu tersebut, saat petugas melakukan patroli di sejumlah kawasan rawan di Kota Palangka Raya. Salah satunya, ialah di kawasan Jalan Riau yang kerap terjadi transaksi peredaran narkoba, khususnya jenis sabu-sabu.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, SIK, MH melalui Wadir AKBP Timbul Rein K. Siregar, SIK, M.Si menyebutkan, berawal dari petugas yang melakukan patroli di kawasan Jalan Riau. Saat itu, petugas mendapati tingkat mencurigakan dari seorang pengendara sepeda motor.
“Melihat ada aktivitas mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pria inisial, MC (32). Dari pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kernet truk ini, petugas mendapati paket Kristal putih diduga sabu-sabu” jelas Timbul.
Dilanjutkannya, ditempat yang sama petugas juga memeriksa dua orang lainnya yaitu inisial R (23) dan N (45) yang saat itu juga sedang melintas di lokasi pemeriksaan. Benar saja, dari kedua orang tersebut petugas juga menemukan barang bukti diduga sabu-sabu. “Dari ketiga orang tersebut berhasil diamankan barang bukti diduga sabu-sabu” sebut Timbul.
Tidak berhenti pada ketiga orang tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaa tehadap sebuah mobil yang melintas di tempat yang sama. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil tersebut berisi tiga orang laki-laki. Hasil penggeledahan, kembali ditemukan empat paket diduga sabu-sabu.
“Didalam mobil ditemukan pria inisial R (21), A (22) dan DF (21). Hasil penggeledahan kembali kami temukan empat paket diduga sabu-sabu,” bebernya.
Hasil dari pemeriksaan keseluruhan yang dilakukan petugas, berhasil diamankan enam orang dengan tujuh paket diduga sabu-sabu. Termasuk sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan seperti satu unit mobil, sepeda motor dan telepon genggam.
“Untuk proses lebih lanjut, kawanan pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna proses lebih lanjut” sebutnya.
Timbul menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan yang ada di Kota Palangka Raya. Sehingga diharapkan, setiap potensi kejahatan yang terjadi, termasuk penyakit masyarakat (Pekat) dapat diantisipasi dan tidak berkembang lebih jauh. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com