Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Belakangan ini, masyarakat marak mendapat tawaran pinjaman uang berbasis online, atau dikenal dengan istilah pinjaman online (pinjol).
Terkait hal itu, Seketaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah mengingatakan, agar masyarakat jangan mudah percaya atau tetpedaya, oleh iming-iming dijanjikan pelaku.
“Seperti iming-iming bunga rendah, dengan syarat pinjaman hanya dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK),” kata Juliansyah.
Pasalnya, jelas Politisi Partai Gerindra tersebut, tidak jarang si peminjam terjebak utang dengan bunga yang belipat ganda, ketika terjadi telat pembayaran satu atau dua hari saja.
“Saya amati pinjol ini menyensarakan masyarakat, saya ingatkan lagi jangan mudah percaya,” tandasnya.
Ditambahnya, bahaya pinjaman online illegal, bunganya tinggi, penalty tinggi dan sering terjadi kebocoran data pribadi.
“Misalkan kita tidak bayar, mereka akan menggunakan berbagai cara untuk menjelek-jelekkan kita dengan menyebarkan data-data pribadi kita,” tegasnya.
Karenanya, ia menyarankan ketika meminjam uang, masyarakat harus fintech lending (perusahaan pinjaman online) yang tepat. Sebab masih banyak fintech lending yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com