DIGIRING - Tampak para terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng, Kamis (06/05/2021). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng behasil meringkus sembilan orang pengedar narkoba hanya dalam kurun waktu sepekan atau tujuh hari.
Penindakan tersebut, dilakukan petugas di daerah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim), Katingan, dan Pulang Pisau. Selain sembilan tersangka, petugas juga mengamankan lebih dari 269 gram sabu-sabu.
Dirnarkoba Polda Kalteng, Kombes Nono Wardoyo didampingi Kabid Humas, Kombes Eko Saputro menjelaskan, pada Senin (26/04/2021) berhasil diamankan tersangka inisial MM (39) di sebuah rumah Jalan RTA Milono, Kompleks Bangan Permai, Kota Palangka Raya. Penggeledahan, diamankan 1 kantong sabu-sabu dengan berat sekitar 106 gram, timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya.
Penindakan kedua, diamankan tersangka seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SS (36) di sebuah rumah kawasan Jalan Rindang Benua, Kota Palangka Raya pada Rabu (28/04/2021). Dari tangan wanita ini, diamankan sabu-sabu sebanyak 15 paket dengan jumlah keseluruhan sekitar 9,22 gram. Termasuk sejumlah barang bukti lainnya.
Tersangka lainnya yang juga diamankan ialah inisial SD (44). Pelaku diamankan di Jalan Nagasari, Kota Palangka Raya pada Kamis (29/04/2021). Dari penggeledahan yang dilakukan, diamakan barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan sekitar 46,97 gram. “Untuk wilayah Kota Palangka Raya, diamankan tiga orang tersangka dalam kasus sabu-sabu ini” jelas Nono, Kamis (06/05/2021).
Sementara itu, untuk penindakan di wilayah Kabupaten Kotim ialah pada Kamis (29/04/2021) dengan mengamankan tersangka inisial HM di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim. Dari HM, petugas mengamankan barang bukti 13 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan sekitar 52,50 gram.
Untuk penindakan yang juga dilakukan pada Kamis (29/05/2021), petugas juga mengamankan tersangka inisial SM (33) di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim. Dari tersangka ini, diamankan barang bukti 5 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 22,23 gram. “Penindakan di Kabupaten Kotim berhasil mengamankan dua tersangka kasus sabu-sabu” sebut Nono.
Untuk penindakan di wilayah Kabupaten Katingan, ialah pada Jumat (30/04/2021), di Jalan Cempaga Buang, Kecamatan Kartingan Hilir, petugas mengamankan seorang tersangka inisial Ab dengan barang bukti sekitar 10,04 gram sabu-sabu yang terbagi dalam empat paket.
Pengungkapan yang juga dilakukan pada Jumat (30/04/2021) di Jalan Tjilik Riwut Km 15,5 Kelurahan Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Pelaku yang diamankan, yakni inisial HR (21) dan TR (34). Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti 4 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 10,13 gram.“Tiga tersangka juga dalam kasus sabu-sabu diamankan di Kabupaten Katingan,” sebutnya.
Sementara itu, penindakan di wilayah Pulang Pisau ialah pada Kamis (29/04/2021) dengan mengamankan seorang tersangka inisial MMA (29). Penindakan dilakukan di Jalan Trans Palangka Raya – Buntok, Kelurahan Bukit Liti, Kecamatan Kayan Tengah. Barang bukti yang berhasil diamankan, ialah 2 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 10,09 gram.
“Dari operasi yang kita lakukan dalam sepekan terakhir, total ada sembilan tersangka yang diamankan” jelasnya singkat.
Kesembilan tersangka ini, dikatakan Nono berperan sebagai pengedar. Untuk para tersangka ini, selanjutnya dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com