RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) oleh perusahaan kepada karyawan kembali diingatkan oleh Anggota DPRD Barsel, Hermanes, agar dibayar penuh dan tepat waktu.
Menurut Hermanes, pemberian THR oleh perusahaan kepada karyawan merupakan sebuah kewajiban.
“Pemberian THR di Barsel harus tetap menjadi perhatian perusahaan, karena THR hak karyawan meskipun saat ini dalam suasana pandemi Covid-19,” kata Hermanes, Senin (3/5/2021).
Dia juga mengingatkan pengusaha yang beroperasi di Barsel aga menaati ketetapan Menteri Ketenagakerjaan, di mana perusahaan harus bayar lunas THR karyawan. Jadi pengusaha harus taat dalam memberikan tunjangan kepada karyawan.
“Perusahaan harus paham karyawan itu kan aset, oleh karena itu kita berharap perusahaan mendahulukan hal itu,” ungkapnya.
Hermanes menyebut perusahaan harus memahami karyawan merupakan aset Sumber Daya Manusia yang mahal, sehingga amat wajar menjadi prioritas bagi perusahaan.
Tidak menampik bahwa kondisi sejumlah sektor ekonomi mengalami guncangan di masa pandemi termasuk beberapa jenis usaha yang terimbas cukup dalam.
“Saya menyebut kondisi ini baru terjadi setahun atau dua tahun belakangan,” pungkasnya. (sal/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com