KOORDINASI – Pihak Polres Mura dan TNI saat melakukan rapat koordinasi terkait larangan mudik, baru-baru ini. FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Tak mau kembali terjadi lonjakan kasus positif, Jajaran Satgas Gabungan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) bakal memperketat larangan mudik menjelang lebaran Tahun 2021.
Hal ini ditandai dengan didirikannya pos sekat di tiga lokasi. Seperti di jalan negara simpang Posing Kecamatan Permata Intan, simpang km 68 Jalan Negara Muara Teweh – Puruk Cahu, dan Pos Polair Pelabuhan Puruk Cahu.
Dijelaskan lagi, jika para pengguna jalan itu sudah memiliki dokumen Swab PCR, tetapi yang bersangkutan ada gejala seperti suhu tinggi, flu dan lain lain tetap akan dilakukan rapid tes anti Gen. Jika hasilnya positif, akan dilakukan tes Swab PCR.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SIK melalui Kabag Ops Kompol Indras Purwoko mengatakan, personel TNI dan Polri bersama Satpol PP akan disiagakan sebagai pengamanan di setiap pos sekat. Petugas yang akan memeriksa atau kontak langsung degan para sopir ataupun warga, adalah tenaga kesehatan yang dilengkapi dengan APD standar.
“Kita tidak boleh lengah, jadi SOP-nya jelas, petugas kesehatan yang akan bertugas memeriksa yang mau melintasi pos sekat,” tegas ol Indras, saat menjelaskan SOP larangan mudik di Gedung A Kantor Bupati Mura, Rabu (28/04/2021) lalu. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com