DIBONGKAR PAKSA - Tim Gakum Yustisi Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Mura saat melakukan pembongkaran paksa di lokasi perjudian Liang Pandan, Selasa (27/04/2021) sore. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Upaya pembubaran praktik perjudian di Jalan Liang Pandan oleh Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali berlanjut.
Kali ini, kegiatan pembongkaran lapak judi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP bersama jajaran Polres Mura, anggota TNI dari Koramil 1013/07 Puruk Cahu, Dishub, Selasa (27/04/2021) sore. Puluhan petugas gabungan, tampak melakukan pembongkaran paksa dengan menggunakan peralatan lengkap hingga chain saw.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Mura, Iskandar ini merupakan upaya tegas pihaknya setelah sehari sebelumnya melakukan pembubaran di lokasi itu. “Kita dari Tim Gakum Yustisi Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Mura. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020 tentang protokol kesehatan kegiatan, di lokasi ini berpotensi menimbulkan lonjakan kasus positif Covid-19. Sehingga harus kami ambil tindakan tegas,” katanya saat diwawancarai wartawan di sela-sela proses pembongkaran.
Ditambahkannya, bahwa kegiatan perjudian ini tidak sama sekali memiliki izin. Dia lebih menekankan, bahwa di lokasi tersebut berpotensi membuat kerumunan. Pasalnya selama ini, penularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Murung sangat sulit diatasi. “Kapan lagi kita bisa menekan Virus Corona, jika kegiatan seperti ini terus menjamur, sehingga ini langkah tegas kita,” pungkasnya.
Sebelum dilakukan pembubaran dan pembongkaran ini, pihaknya telah beberapa kali memberikan teguran. “Kita setiap Minggu memberikan teguran kepada panitia pelaksananya. Beberapa waktu terakhir ini, kita menerima laporan dari masyarakat yang resah,” ungkap Iskandar.
Kasatpol PP berharap kepada seluruh masyarakat, agar bisa lebih bersabar ditengah pandemi Covid-19 saat ini. Untuk kegiatan perjudian, baik liang pandan dan beberapa lokasi lainnya akan dilakukan penindakan tegas yang sama. “Tidak boleh ada lagi kegiatan seperti ini. Kedepan jika masih ada prakteik layaknya di Liang Pandan ini, akan kita ambil langkah penindakan tegas,” ucapnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com