SECARA VIRTUAL - Bupati Sakariyas SE dan Wakil Bupati Sunardi N.T Litang bersama jajaran Forkompimda saat mengikuti acara Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXV tahun 2021 digelar secara virtual, Senin (26/04/2021). FOTO: DISKOMINFO KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXV tahun 2021 digelar secara virtual, Senin (26/04/2021). Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Sakariyas SE, Wakil Bupati Sunardi N.T Litang dan Ketua DPRD Mawran Susanto, S.Sos bersama jajaran Forkompimda, dari Ruang Rapat Bupati Katingan.
Menurut Bupati, dalam Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXV tahun 2021 ini dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, Maaruf Amin. Beliau juga menyampaikan sejumlah hal, diantaranya mengenai pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan adaptif.
“Maksudnya adalah seorang pemimpin yang mampu menghadapi berbagai situasi serta cepat dan tepat dalam bertindak. Pemimpin yang adaptif, juga berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya terhadap perubahan dan keadaan baru,” kata Sakariyas, usai mengikuti kegiatan.
Diungkapkannya, jika penyelenggaraan otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Menut Wakil Presiden, Peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Sementara Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan terkait dasar pelaksanaan Hari Otonomi Daerah yakni Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang ditandatangani pada 7 Februari. Dalam putrusan itu, menyebutkan bahwa tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema, Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju. Mendagri juga menungkapkan terkait keberagaman yang dibalut dalam bingkai otonomi daerah, menjadi modal besar untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan lebih sejahtera,” terang Bupati.
Dalam acara tersebut, Mendagri yang didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik juga berkesempatan meresmikan tiga sistem aplikasi layanan yang dibangun Kemendagri. Diantaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD).
“Ketiga sistem tersebut merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah. Misalnya bagaimana aplikasi Simudah dapat membantu aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah dalam mengurus mutasi. Dengan Simudah, ASN yang bersangkutan cukup mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem, tanpa perlu datang ke kantor Kemendagri,” kata sakariyas. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com