AKSI MAHASISWA: Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Puan dan Tuan Kalteng Melawan, melakukan aksi di Kantor DPRD Kalteng, Rabu (22/4/2021), untuk menuntut disahkannya RUU-PKS menjadi UU-PKS. FOTO: IST
RADARKALTENG.COM,PALANGKA RAYA-Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen mendatangi gedung DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (21/4/2021). Dalam orasinya mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).
Tuntutan tersebut juga mereka tuangkan dalam tulisan yang terpampang dalam spanduk dan poster yang mereka bentangkan.
Aksi demonstrasi digelar di gedung wakil rakyat itu tergabung dalam Aliansi Gerakan Puan dan Tuan Kalteng Melawan.
Aliansi tersebutm terdiri dari BEM UPR, DPC GMNI Palangka Raya, HMI Cabang Palangka Raya, SERUNI Kalteng, BEM STIMIK Palangka Raya, DPM UPR, BEM FH UPR, BEM FP UPR, BEM FMIPA UPR, BEM FISIP UPR, BEM FT UPR, GPM Kota Palangka Raya, GMNI Kota Palangka Raya. Selain mahasiswa, masyarakat sipil juga turut serta menyampaikan aspirasi terkait RUU-PKS.
“Aksi yang juga bertepatan dengan memperingati hari R.A Kartini, mengingat pentingnya payung hukum untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual yang hingga saat ini masih terancam hak-hak nya,” ujar Anggieta selaku juru bicara massa aksi yang diamini oleh Korlap, Erna Agustyna dari BEM UPR, Kamis (22/4/2021).
Aliansi Gerakan Puan dan Tuan Kalteng Melawan, menuntut dan mendesak agar DPR RI mengesahkan RUU-PKS, meminta DPRD Provinsi Kalteng, Gubernur Kalteng, dan DPR RI Perwakilan Kalteng di Sanayan, untuk menyatakan sikap mendukung segera disahkannya RUU-PKS menjadi Undang-Undang (UU)-PKS, yang dibuktikan dengan video pernyataan sikap.
Mahasiswa pun menuntut DPR RI agar menjadikan RUU-PKS sebagai pembahasan dan pengesahan yang diutamakan.
Aksi direspon oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Kalteng dengan menyatakan sikap mendukung semua poin tuntutan yang disampaikan oleh aliansi.
“Kalteng, hingga saat ini masih banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan, anak-anak, mahasiswa, buruh dan pekerja lainya. Mirisnya lagi, kasus pernikahan dini urutan kedua tertinggi dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” tegas Anggieta.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap RUU-PKS. RUU ini murni dari keresahan masyarakat terhadap semakin maraknya kekerasan seksual. Kami berharap produk hukum ini tidak dijadikan alat politisasi bagi para elit seperti yang sudah-sudah,” katanya lagi.
“RUU ini belum selesai dan akan terus kita kawal,” pungkasnya saat diwawancarai awak media disela-sela aksi.
Diketahui, aksi yang dilakukan mahasiswa bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Puan dan Tuan Kalteng Melawan, telah direspon langsung oleh sejumlah anggota DPRD Kalteng. Dan siap mendukung serta menyatakan sikap semua poin dari tuntutan massa aksi. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com