PELAKU:Polisi telah mengamankanAkhmad Rifki terduga pelaku pembobol brangkas koperasi BMT UGT Nusantara. FOTO:POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM,KASONGAN–Pihak Satreskrim Polres Katingan berhasil mengungkap kasus pembobolan brangkas Koperasi BMT UGT Nusantara yang terjadi pada Minggu (18/04/2021). Dalam kejadian ini, pencuri menggasak uang Rp 1,2 miliar milik koperasi yang beralamat di Jalan Tjilik Riwit, Km 15, RT 01, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Menurut Kanit Tipidum Satreskrim Polres Katingan Aipda Hendro Gunawan, kronologi kejadian bermula saat bangunan Kantor Koperasi BMT UGT Nusantara mengalami kebakaran. Pasalnya dari kejauhan terlihat kepulan asap yang sangat tebal dari kantor tersebut.
Kemudian Imansah Saputra yang merupakan salah satu karyawan di koperasi tersebut, memberitahukan kepada Akhmad Rifqi selaku kepala cabang, bahwa ada kepulan asap dari arah ruang belakang kantor. Selanjutnya mereka bersama-sama menuju ke kannor untuk melihat apa yang terjadi.
Setelah melakukan pengecekan ke dalam kantor, tiba-tiba Imansyah berteriak maling. Pasalnya, pada saat itu kondisi brankas terbuka. Isinya berupa uang dengan total sekitar Rp1,2 miliar, emas seberat 15 gram dan buku tabungan BRI milik Kantor Koperasi BMT UGT Nusantara atan nama Khaerudin dengan saldo kurang lebih Rp 5,8 juta sudah tidak berada ditempatnya lagi.
“Dari hasil olah TKP serta di perolehnya bukti petunjuk, penyidik berkeyakinan bahwa peristiwa tersebut merupakan upaya menghilangkan jejak atau menggelabui,” jelas Hendro.
Kemudian Tim Penyidik yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto, SH melakukan pengembangan dengan berbekal bukti-bukti yang diperoleh di TKP.
“Akhirnya ditemukan titik terang siapa pelaku pencurian uang koperasi tersebut, tidak lain adalah kepala cabang BMT UGT Nusantara sendiri yaitu Akhmad Rifki,” bebernya.
Tim berkordinasi dengan Unit Resmob Polda Kalteng untuk mem-backup penangkapan pelaku yang sedang berada Jalan Sesep Madu, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Setelah berhasil diamankan, kemudan pelaku dibawa menuju lokasi tempat tinggalnya. Ketika Diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut kemudian pelaku memberitahukan dimana pelaku menyimpan barang bukti uang yang dicurinya.
“Uang tersebut disimpan pelaku di tempat tinggalnya di Kereng Pangi. Kemudian tim langsung menuju tempat tinggal pelaku yang berada di Jalan Berdikari Gang Anugrah RT10,Desa Hampalit dan menemukan tumpukkan uang sejumlah Rp 1.239.541.000,” sebutnya.
“Uang ini disembunyikan di atas variasi plafon rumah bagian ruang uang tamu. Sementara satu gelang emas seberat 19 gram, disimpannya di dalam kaleng bekas cat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto SH, menjelaskan motif pelaku pencurian tersebut dikarenakan merasa sakit hati dengan pihak BMT UGT Nusantara.
“Pelaku mengaku kecewa dikarenakan penggurangan gajinya selama beberapa bulan terakhir dari Rp 10 juta setiap bulannya menjadi Rp 4 juta,” katanya
Terhadap pelaku, bakal dijerat dengan perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP. Acaman hukumannya, tujuh tahun.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Katingan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Adhy. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com