TINJAU JALAN - Bupati Mura Drs. Perdi M. Yoseph, MA saat meninjau kondisi ruas jalan Gajah Mada, Selasa (20/04/2021). FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Sebanyak 6 titik kerusakan di ruas Jalan Gajah Mada yang menjadi jalan utama dari Kelurahan Muara Tuhup menuju ibukota Kecamatan Laung Tuhup hingga Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura).
Kerusakan ini, diduga akibat dilalui kendaraan bermuatan berat yang melintas di ruas jalan kabupaten yang kemampuan tonasenya hanya maksimal 5 ton.
Kondisi tersebut mengharuskan Bupati Mura Drs. Perdie M. Yoseph, MA turun langsung memantau kondisi jalan yang merupakan satu satunya akses jalan penghubung menuju Kota Puruk Cahu dan luar kota Puruk Cahu.
“Ada 6 titik kerusakan yang sudah kita tinjau bersama tim dari Dinas PUPR. Saya sudah instruksikan kepada seluruh pihak baik Jajaran Satlantas Polres Mura bersama Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR agar segera membentuk Tim Gabungan untuk memantau serta mengawasi aktifitas penggunaan jalan ini. Segera akan kita SK-kan,” kata Bupati saat diwawancarai wartawan usai meninjau ruas Jalan Gajah Mada, Selasa (20/04/2021).
Tim ini nantinya, akan melakukan sosialisasi dulu. Karena menurutnya, tim ini akan efektif bekerja per tanggal 1 Mei 2021. Dia menegaskan, agar Jalan Gajah Mada ini harus tetap terjaga dan terawat. “Kami berharap seluruh pengguna jalan ini memaklumi kondisi ini. Karena akan ada sanksi bagi setiap pengguna jalan yang berkepentingan dengan jalan ini, jika angkutan barangnya melebih tonase yang sudah ditentukan,” ungkap Perdie lagi.
Seperti diketahui cukup banyak perusahaan perusahaan besar yang beraktivitas menggunakan jalur jalan tersebut. Namun Bupati menegaskan, pihaknya tidak melarang pihak perusahan melalui jalan tersebut. Tetapi, akan membatasi muatan ataupun tonasenya agar ruas jalan ini tetap fungsional bagi seluruh masyarakat.
“Dana kita sangat terbatas untuk proses pemeliharaan. Sehingga kita sangat berharap, seluruh perusahaan yang berada di daerah Kecamatan Laung Tuhup dan Kecamatan Barito Tuhup Raya agar bisa memaklumi ini. Selain itu, bisa bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat menjaga serta merawat ruas jalan ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Copyright © Radar-Kalteng.com